Jumat, 27 September 2013


Bangsa Indonesia kembali dikejutkan aksi bom bunuh diri. Terbaru adalah pada Ahad, 25 September lalu, di Gereja Bethel Injil Sepenuh Kapunton, Solo, Jawa Tengah. Sebagai umat Islam, kita miris melihat kondisi ini. Perdamaian yang tumbuh subur di negeri Muslim ini kembali tercabik oleh aksi bom bunuh diri. Terlebih aksi bom bunuh diri selalu dikaitkan dengan agama.

Sungguh aneh. Padahal, perdamaian merupakan salah satu ajaran pokok dalam Islam. Perintah untuk selalu berdamai tidak hanya terdapat pada ayat-ayat Alquran tetapi juga dicontohkan langsung dalam kehidupan Rasulullah SAW.

Nabi Muhammad SAW adalah sosok yang sangat dikenal dengan kepribadian dan budi pekertinya yang baik. Banyak perjanjian yang dibuat Rasul SAW bertujuan untuk menghindari konflik dan berupaya membangun perdamaian. Mulai dari perjanjian Hudaibiyah, piagam Madinah, perjanjian dengan delegasi Najran, dan masih banyak lagi.

Dalam hubungan dengan kalangan non-Muslim, Rasulullah menuliskannya dalam 'Piagam Anugerah' yang kini tersimpan di Gereja St Catherine's Monastery, Bukit Sinai, Mesir. Surat itu diberikan kepada seorang delegasi Kristen yang mengunjungi Nabi SAW pada 628 Masehi di Madinah.

"Ini adalah pesan dari Muhammad bin Abdullah, sebagai perjanjian bagi siapa pun yang menganut kekristenan, jauh dan dekat, bahwa kami mendukung mereka. Sesungguhnya saya, para pelayan, para penolong, dan para pengikut saya membela mereka, karena orang-orang Kristen adalah penduduk saya; dan karena Allah! Saya bertahan melawan apa pun yang tidak menyenangkan mereka.

Tidak ada paksaan yang dapat dikenakan pada mereka. Sekalipun oleh para hakim mereka, maka akan dikeluarkan dari pekerjaan mereka maupun dari para biarawan-biarawan mereka, dari biara mereka. Tidak ada yang boleh menghancurkan rumah ibadah mereka, atau merusaknya, atau membawa apa pun daripadanya ke rumah-rumah umat Islam.

Jika ada yang memgambil hal-hal tersebut maka ia akan merusak perjanjian Allah dan tidak menaati Rasul-Nya. Sesungguhnya, mereka adalah sekutu saya dan mendapatkan piagam keamanan melawan apa pun yang mereka benci.

Tidak ada yang memaksa mereka untuk bepergian atau mengharuskan mereka untuk berperang. Umat Islam wajib bertempur untuk mereka. Jika ada perempuan Kristen menikahi pria Muslim, hal ini tidak dapat dilakukan tanpa persetujuan perempuan itu. Dia tidak dapat dilarang untuk mengunjungi gerejanya untuk berdoa.

Gereja-gereja mereka harus dihormati. Mereka tidak boleh dilarang memperbaiki dan menjaga perjanjian-perjanjian sakral mereka. Tidak ada dari antara bangsa (Muslim) yang boleh tidak mematuhi perjanjian ini hingga Hari Akhir."

Karena itu, sudah sepantasnya kita hidup berdampingan dan saling menghormati antarsesama anggota masyarakat guna memperkuat tali persaudaraan sesama anak bangsa, agar terwujud masyarakat yang ideal, yakni aman, makmur, dan sentosa. Inilah masyarakat yang didambakan, baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur (negara yang baik dan senantiasa mendapat ampunan dari Allah SWT)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar